Akademi Film Yogyakarta (AFY) bersama Pemerintah Kabupaten Bantul secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan Tridharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Mandhala Saba Lantai 3, Komplek Parasamya Kabupaten Bantul, pada Selasa pagi, 20 Mei 2025 pukul 07.30 WIB.
Kesepakatan strategis ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Bantul, H. Aris Suharyanta, S.Sos., M.M., dan Direktur Akademi Film Yogyakarta, Tri Wahyudi, M.A., bersama pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah V.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini juga bertujuan untuk memperluas jangkauan kerja sama antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah daerah, serta menciptakan program-program yang inovatif dan berkualitas.
Direktur Akademi Film Yogyakarta, Tri Wahyudi, M.A., menegaskan bahwa kerja sama ini membuka peluang besar dalam mempertemukan dunia akademik dengan praktik di lapangan. “Akademi Film Yogyakarta berkomitmen untuk terus hadir dalam pembangunan daerah melalui karya dan kontribusi nyata dari sivitas akademika,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, H. Aris Suharyanta, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama ini. “Kami berharap sinergi ini mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan turut membangun sektor kreatif di Kabupaten Bantul. Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Kegiatan penandatanganan MoU ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Penandatangan ini juga menjadi simbol dimulainya era baru kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi, khususnya dalam upaya mewujudkan pendidikan yang adaptif, aplikatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penulis
Ardian Friatna, M.Sn.1
Tri Santika, S.Ak.2








