You are currently viewing Tafsir Garin Nugroho terhadap ketidakadilan hukum  di Indonesia lewat film Nyanyi Sunyi Dalam Rantang

Tafsir Garin Nugroho terhadap ketidakadilan hukum di Indonesia lewat film Nyanyi Sunyi Dalam Rantang

    Oleh : Anggra Agastyassa Owie
Edy Wibowo

     Nyanyian Sunyi dalam rantang karya Garin Nugroho tidak hanya menampilkan sebuah puisi visual namun juga berusaha membaca Kembali mengenai realitas sosial yang kerap terbungkam di Indonesia. Nyanyian Sunyi dalam rantang membawakan sajian film dengan membawa isu pop culture, namun yang jarang di perhatikan oleh para penonton adalah kemunculan telur. Kemunculan telur meski tidak eksplisit muncul berulang dalam bentuk simbolik yang seringkali luput dari kesadaran penonton. Telur, baik hadir secara tersirat dalam rantang Puspa maupun dalam metafora menjadi benih kehidupan seperti kakao, jagung, atau bahkan burung di bagian akhir, bekerja sebagai sebuah kode sinematis.

     Film bukan hanya menjadi media hiburan visual melainkan menjadi medium komunikasi yang syarat akan tanda, symbol dan pesan. Kehadiran telur yang nyaris sepele justru bekerja sebagai tanda sinematis yang penting, membuka ruang pembacaan kritis terhadap isu-isu sosial, politik, dan hukum di Indonesia. Menurut Barthes dalam Sobur (2013:15), semiotika adalah suatu disiplin ilmu atau metode analisis yang bertujuan untuk mempelajari tanda. Pada dasarnya, ia bertujuan untuk mempelajari bagaimana kemanusiaan (humanity) memaknai tanda-tanda. Rolan Barthes menjelaskan ada tiga level makna didalamnya yakni adanya denotasi, konotasi dan mitos. Dalam denotasi telur sebagai makna sehari-hari dalam rantang, konotasi dalam film ini menjadi asosiasi emosional atau kultural menjadi sebuah symbol kehidupan, kesuburan serta harapan sekaligus sebuah kerapuhan. Sedangkan mitos menjadi makna ideologis yang lebih mendalam menjadi bentuk cara pandang masyarakat dalam melihat adegan dalam mengupas telur dan menyantap telur tersebut menjadi sebuah representasi rapuhnya keadilan dan keberulangan praktik korupsi dalam system hukum di Indonesia.

     Telur berfungsi sebagai kode sinematis yang mengaitkan pengalaman seseorang dengan tragedi sosial yang lebih besar. Ia menghubungkan dunia rumah tangga (rantang, dapur, dan meja makan) dengan dunia politik (mafia tanah, monopoli impor, dan korupsi). Ternyata telur kecil dan sederhana adalah kunci untuk mengungkap kekuatan yang besar. Kode sinematis berupa telur ini dapat dibaca dalam dua arah, apakah sengaja ditanamkan sutradara sebagai tanda tersembunyi atau justru hadir sebagai jejak tak sadar yang kemudian memperoleh maknanya lewat pembacaan kritis. Inilah yang menjadi kekuatan film besutan Garin Nugroho ia membuka ruang ambiguitas antara maksud kreator dan tafsir penonton. Telur, sebagai lambang kehidupan, kesuburan, sekaligus kerapuhan, menjembatani pesan sutradara kepada penonton: bahwa keadilan, layaknya sebuah telur, mudah pecah ketika direpresi oleh kekuasaan. Mungkin telur hadir menjadi sekedar lauk sederhana dalam rantang tetapi juga menjadi titik kunci dalam membongkar kasus bagaimana sesuatu yang kecil, sepele, dan nyaris tak terlihat justru menyimpan potensi membuka rahasia besar ketidakadilan.

     Dalam film ini yang menjadi konflik utama tidak hanya mengenai pergulatan individu namun ketidakadilan sistematik. Sunyi dalm film ini merupakan metafora dari suara rakyat yang dikorbankan akibat praktik mafia tanah, monopoli impor dan permainan hukum yang korup. Garin berusaha menerjemahkan tragedi ini menjadi sebuah gaya sinematik yang kuat. Sehingga penonton merasakan bagaimana hukum seharusnya melindungi namun justru melukai. Narasi konflik ini menjadi sebuah tafsir visual atas adanya kenyataan pahit bahwa hukum di Indonesia sering kali bepihak pada kuasa modal dan politik bukan pada keadilan.

     Garin mengemas isu menjadi serius agar dapat menjangkau audien lebih luas. Penonton tidak hanya menikmati cerita namun diajak melakukan refleksi mengapa praktik hukum yang timpang bisa terus berlangsung, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang menjadi korban. Film ini menjadi medium komunikasi yang kuat dan efektif menyampaikan isu yang rumit dengan cara yang lebih mudah dipahami publik.

     Menurut Brodwell & Thompson menjelaskan bahwa film berusaha untuk membangun pengalaman penonton melalui narasi gaya visual dan hubungan kausalitas. Konflik dalam film dikemas menjadi subtil dan puitis. Hubungan kausalitas dari telur yang disimbolkan menunjukan bahwa telur menjadi sebuah problematika yang hendak dikupas sebagai layaknya masalah di pengadilan. Kilas masa lalu dan masa kini dipadukan untuk menunjukkan praktik korupsi yang berulang dari generasi ke generasi. Ruang ruang yang disajikan sebagai setting menjadikan panggung tafsir atas realitas politik dan ekonomi.

      Melalui simbol dan penceritaan sinematik, publik diajak memahami bagaimana komunitas rentan petani, nelayan, buruh, dan warga kecil dibungkam suaranya dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia. Film membuka mata publik bahwa ketidakadilan bukan hal abstrak, melainkan pengalaman konkret yang dialami banyak orang. Dari sini muncul kesadaran bahwa pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan medium apapun, termasuk film.

      Pada akhirnya, Nyanyian Sunyi Dalam Rantang menunjukkan bagaimana film dapat menjadi alat komunikasi yang kuat untuk menyampaikan masalah yang kompleks. Ia menunjukkan bahwa seni dapat mencegah korupsi, memberi tahu orang tentang ketidakadilan hukum, dan menentang represi. Film ini mengajarkan bahwa hal-hal kecil seperti telur dalam rantang memiliki makna yang besar, seperti halnya hukum, kemanusiaan, dan bangsa.